Pemuda harus mengambil posisi terdepan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, dan terdepan pula menyuarakan kritik yang membangun, kepada pemerintah dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI , karena ini merupakan harga mati yang tidak dapat ditawar-tawar, untuk menahan laju pengaruh asing yang mau menjajah atau membelenggu kita sehingga berdampak pada perpecahan ditengah masyarakat.
Indonesia sudah memiliki konstitusi yang jelas, dengan demikian maka sebagai warga negara perlu menjalankan dan menjaga hal tersebut.
Dari karakter yang tumbuh dalam masyarakat ini nantinya akan terbentuk suatu kebudayaan yang khas dan inilah kiranya yang menjadi identitas suatu negara.
Semua akan berdasarkan kekuatan yang dimiliki oleh masing-masing individu.
Kedua pengertian tersebut sudah selayaknya kita fahami akan hakikatnya.
Disebut sebagai sebuah potensi, karena membuat bangsa kita menjadi bangsa yang besar dan memiliki kekayaan yang melimpah baik kekayaan alam maupun kekayaan budaya yang dapat menarik minat para wisatawan asing untuk mengunjungi Indonesia dan investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Ditambah lagi kurangnya pengawasan serta impotennya penegakan hukum dan aturan sebagai wibawa Negara dari tataran nasional sampai daerah.
Tidak boleh ada perda yang bertentangan dengan UU, UUD atau Pancasila.