Misalnya, dalam memahami atmosfera dan mempelajari cuaca, tentu saja harus mengenal unsur-unsur cuaca, yaitu salah satunya adalah hujan.
Untuk menyesuaikan perkembangan tersebut dan untuk mengantisipasi kompleksitas perkembangan permasalahan dalam penataan ruang, perlu dibentuk Undang-Undang tentang Penataan Ruang yang baru sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang.
Geografi berasal dari kata geographyca bahasa Yunani.
Menjelaskan dan menyimpulkan aspek geografi.