Kata Muhammad Abduh, harus ada hubungannya yang erat antara undang-undang dan kondisi Negara setempat sebagai wilayah negara Islam, maka asas bernegara tentu disesuaikan dengan keadaan umat Islam saat itu.
Bentuk kekerasan itu mulai dari digoda, dilecehkan, dipukul atau di cerai.
Kenyataan semacam inilah yang barangtentu telah mendorong para politisi, pemimpin dan Ilmuwan Islam pada masa itu, berbondong-bondong untuk mulai memperhatikan dan menyelidiki rahasian keunggulan bangsa-bangsa Barat.
Orang-orang non-Arab ini sangat memusuhi ilmu pengetahuan karena ilmu pengetahuan dapat membuka mata rakyat salah satunya umat Islam.
Adapun kegunaan hasil penelitian ini ada dua yaitu: 1.
Akal digunakan untuk mencari ilmu pengetahuan, pengalaman sejarah, dunia alamiah dan sebagainya.
Untuk meneruskan studi ia kemudian pergi ke Lahore dan belajar di sana sampai ia memperoleh gelar kesarjanaan M.
Hal ini tak menyurutkan niat Muhammad Abduh untuk tetap memperjuangkan umat Islam agar mengalami kemajuan dan meninggalkan kejumudan.