Dijelaskan lebih lanjut bahwa sasaran peserta BIP adalah tujuh subsektor ekonomi kreatif yakni aplikasi, game developer, kriya, fashion, kuliner, film, dan sektor pariwisata.
Penutup Demikian Surat Edaran ini dikeluarkan untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Melakukan paparan kontak dengan kasus konfirmasi atau probable COVID - 19 b.
Kementerian Pariwisata Kemenpar 2014—2019• menerapkan protokol kesehatan sebagaiman diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.